Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang Januari hingga Oktober 2015, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran menahan 55 Warga Negara Asing (WNA).
55 WNA ini ditahan dan berstatus tersangka lantaran terlibat mengendalikan barang haram narkoba jaringan internasional.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto menuturkan 55 WNA ini paling banyak ditahan di Polda Metro yakni 24 orang. Lalu di Polres Jakarta Pusat tiga orang, di Polres Jakarta Utara dua orang.
Kemudian di Polres Jakarta Barat dan Jakarta Selatan masing-masing satu orang, di Polres Tangerang Kota enam orang, dan di Polres Bandara Soekarno Hatta ada 18 orang.
"WNA ini tidak bekerja sendiri, mereka juga dibantu oleh kurir dari WNI. Khusus untuk WNI total yang ditangkap karena narkoba ada 5.731 orang," ujar Eko, Minggu (29/11/2015).
Rata-rata kendala dalam memproses para WNA ini menurut Eko karena mereka tidak bisa Bahasa Indonesia serta Bahasa Inggris sehingga peran penerjemah sangat dibutuhkan.
"Terakhir kami tangkap beberapa WN Taiwan yang terlibat penyelundupan narkoba di dalam piston, mereka hanya bisa bahasa Taiwan jadi harus pakai penerjemah," tuturnya.