News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Januari hingga Oktober, 55 WNA Ditahan terkait Narkoba

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang Januari hingga Oktober 2015, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran menahan 55 Warga Negara Asing (WNA).

55 WNA ini ditahan dan berstatus tersangka lantaran terlibat mengendalikan barang haram narkoba jaringan internasional.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto menuturkan 55 WNA ini paling banyak ditahan di Polda Metro yakni 24 orang. Lalu di Polres Jakarta Pusat tiga orang, di Polres Jakarta Utara dua orang.

Kemudian di Polres Jakarta Barat dan Jakarta Selatan masing-masing satu orang, di Polres Tangerang Kota enam orang, dan di Polres Bandara Soekarno Hatta ada 18 orang.

"WNA ini tidak bekerja sendiri, mereka juga dibantu oleh kurir dari WNI. Khusus untuk WNI total yang ditangkap karena narkoba ada 5.731 orang," ujar Eko, Minggu (29/11/2015).

Rata-rata kendala dalam memproses para WNA ini menurut Eko karena mereka tidak bisa Bahasa Indonesia serta Bahasa Inggris sehingga peran penerjemah sangat dibutuhkan.

"Terakhir kami tangkap beberapa WN Taiwan yang terlibat penyelundupan narkoba di dalam piston, mereka hanya bisa bahasa Taiwan jadi harus pakai penerjemah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini