News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Kabur Setelah Semprotkan Air Cabe dan Gigit Polisi

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kaburnya empat tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dipicu disemprotkannya air cabe kepada polisi yang mengawalnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto menuturkan kronologis kaburnya empat tahanan saat dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (1/11/2015) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dikatakan Amir, kejadian bermula saat seluruh tahanan perkara pidana umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang berjumlah 84 orang telah selesai menjalani persidangan sekitar pukul 18.30 WIB.

Kemudian, para tahanan tersebut dikembalikan ke tahanan dengan diangkut empat unit mobil tahanan menuju ke LP Cipinang Jakarta Timur.

"Disaat keempat unit mobil tahanan telah mendekati LP Cipinang, salah satu mobil tahanan dengan nomor Pol B 7001 UPA, terjadi keributan mengingat terdapat salah satu tahanan atas nama Nurhasan menginformasikan kalau ada tahanan yang sakit," tutur Amir Yanto dalam keterangannya yang diterima tribunnews.com, Rabu (2/12/2015).

Akibat keributan tersebut, kemudian petugas pengawal tahanan dari kepolisian, membuka pintu tengah mobil tahanan.

"Disaat petugas pengawal tahanan dari kepolisian membuka, tiba-tiba wajah pengawal tersebut disiram air cabe yang berada pada botol minuan Mizone oleh Terdakwa Hengky," ungkapnya.

Disaat pengawal yang berasala dari kepolisian tersebut hendak mengambil senjata api, tangannya digigit terdakwa Nurhasan sekaligus berupaya untuk merebut senjata api serta menendang hingga petugas pengawal kepolisian terjatuh di jalan.

"Bersamaan terjatuhnya petugas pengawalan dari pihak kepolisian,lima orang terdakwa keluar dari mobil dan berlari menuju ke pasar beras Cipinang," ungkapnya.

Kemudian para terdakwa yang melarikan diri tersebut pun langsung dilakukan pengejaran, sampai akhirnya seorang tahanan bernama Nurhasan berhasil ditangkap, sedangkan keempat lainnya berhasil melarikan diri.

Adapun empat terdakwa yang hingga kini masih diburu, masing-masing atas nama Hengky Sutejo alias Aldi bin Edi Sutejo terdakwa kasus Narkotika, Rio Reynaldo bin Ferry terdakwa kasus Narkotika, Desi Sagita alias Desi bin Sugito terdakwa kasus Narkotika , dan Darmin bin Udin yang juga terdakwa kasus Narkotika.

"Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan dibantu oleh pihak kepolisian pada Polres Jakarta Utara dan Polda DKI Jakarta saat ini telah melakukan pengejaran dalam upaya menangkap kembali keempat terdakwa tersebut," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini