TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan kekasih terjaring di kamar kost di Jalan Pedurenan Kelurahan Karet Kuningan, Jumat (4/12) sore.
Ini merupakan hasil operasi terpadu Muspika Setiabudi yang dilakukan aparat Polsek Metro Setiabudi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Komisaris Polisi Ali, mengatakan personil yang diturunkan 37 orang terdiri dari aparat gabungan antara Polsek, Koramil, dan unsur Kecamatan.
Operasi mengarah masalah administrasi kependudukan, perizinan, dan perpajakan oleh pihak Kecamatan Setiabudi.
Selain itu dilakukan razia untuk menanggulangi penyakit masyarakat antara lain narkoba, prostitusi, perjudian, miras, terorisme, dan tindak pidana lain.
"Hasil yang kami dapat telah diamankan dua pasangan bukan pasangan suami-istri yang berada di dalam kamar kost tersebut," tutur Ali dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (5/12/2015).
Selanjutnya kedua pasangan tersebut dilakukan pendataan dan diberikan arahan oleh Wakil Camat yang didampingi Kanit Reskrim, Kanit Binmas, dan Lurah Karet Kuningan.