News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perantau di Jakarta Tak Perlu Mudik Hanya untuk Perpanjang SIM

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Condro Kirono

Tribunnews.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Parkir Timur Senayan, Minggu (6/12/2015).

Dalam menyediakan layanan ini, pihak Korlantas bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Layanan SIM online ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Condro Kirono di lokasi acara.

Condro mengatakan, layanan ini bisa mempermudah seluruh warga, termasuk masyarakat perantauan yang tinggal di Jakarta.

"Maka, warga daerah yang tinggal di Jakarta, tidak perlu repot-repot kembali ke tempat asalnya," ujar Condro.

Saat ini, lanjut Condro, pun sudah ada 45 Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) yang terkoneksi dengan 32 Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia guna melayani SIM online.

"Kami akan terus berupaya agar nantinya, semua unit lokasi pelayanan SIM di Indonesia bisa dikoneksikan, agar seluruh masyarkat Indonesia mendapatkan pelayanan ini secara adil," ungkap Condro.

Pantauan Kompas.com, acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Menpan-RB, Yuddy Chrisnandy dan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.
(Dian Ardiahanni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini