Tribunnews.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Selamat Nurdin mengatakan, seharusnya pejabat DKI yang mengundurkan diri harus memberi tahu terlebih dahulu minimal satu bulan sebelum resmi mundur.
Namun, dia mengaku tidak bisa begitu saja menyalahkan pejabat DKI sebab Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama juga selalu tiba-tiba ketika memecat mereka.
"Sesuai etika saja, resign itu kan sebulan sebelumnya bilang biar bisa disiapkan penggantinya. Enggak tiba-tiba. Tapi Ahok juga melakukan kayak begitu sih ya," ujar Selamat ketika dihubungi, Sabtu (5/12/2015).
Selamat kembali mempermasalahkan soal frekuensi mutasi dan demosi pejabat yang terlampau sering dilakukan Ahok (sapaan Basuki). Sebaiknya, mutasi dilakukan setiap satu tahun sekali saja.
Ketidakpastian waktu mutasi ini membuat pejabat DKI tidak pernah merasa aman dan dipenuhi kekhawatiran akan dicopot jabatan.
Selamat tidak menampik adanya kemungkinan pejabat DKI berpikir lebih baik mundur daripada harus dipecat.
Sebab, mengundurkan diri dinilai lebih terhormat daripada harus dijadikan staf.
Selamat mengatakan pejabat DKI tentu tidak ingin pensiun dengan memiliki jabatan terakhir sebagai staf.
Dengan demikian, Selamat mengatakan wajar jika ada pejabat DKI yang mulai memprediksi nasib sendiri.
"Dipecat ini kan malu loh sama keluarga, dilihat istri dan anak. Akhirnya orang milih resign karena mending mundur aja daripada malu. Kalau menurut saya, PNS DKI harus pintar-pintar melihat tanda jaman. Ada early warning system gitu sekarang ha-ha-ha," ujar dia.
Selama Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ada dua pejabat yang memilih mengundurkan diri.
Mereka adalah Haris Pindratno yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI dan Tri Djoko Sri Margianto dari jabatan Kepala Dinas Tata Air DKI. (Jessi Carina)