TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar berkoordinasi dengan Organda dalam mengatur trayek. Pasalnya ada banyak angkutan umum yang masih melewati perlintasan sebidang jalur kereta api, yang memicu terjadinya kecelakaan.
"Nggak boleh ada kendaraan lagi, karena sudah kebiasaan, trayek yang harus diubah," ujar Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Hermanto mengaku pusing karena sulit mengatur arus angkutan umum yang selama ini selalu melanggar. Menurut Hermanto perlu ada teguran dan simulasi secara berkala agar angkutan umum tidak sembarangan melewati.
"Tidak mudah menutup sehari-hari orang disuruh muter, perlu ada tahapan," ungkap Hermanto.
Hermanto menambahkan meski angkutan umum harus naik flyover sehingga lebih jauh trayeknya, namun hal itu bisa menghindari kecelakaan di perlintasan rel kereta api.
"Alasan flyover agak tinggi, tapi itu untuk keselamatan," kata Hermanto.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan meminta Pemprov DKI Jakarta menutup 19 perlintasan sebidang di Jakarta. Kementerian Perhubungan pun akan melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahj Poernama agar bisa melaksanakan hal itu secepatnya.