TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Janda dua anak berinisial MN (45) warga Bogor, Jawa Barat, tertangkap tangan telah mencuri smartphone milik Nurhasanah (33) pegawai toko pakaian Delia Colection, di pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos), Jalan Margonda, Depok, Rabu (9/12/2015) sore.
Saat itu, MN berpura-pura hendak membeli jilbab di toko pakaian yang dijaga Nurhasanah.
Bahkan MN sempat meminta Nurhasanah memasangkan jilbab yang ada di toko pakaian itu.
Namun nyatanya MN mengincar HP atau smartphone milik Nurhanasah yang sedang dicharge di toko pakaian itu.
Saat Nurhasanah lengah, MN mengambilnya dan langsung kabur dari toko pakaian tersebut.
Untungnya Nurhasanah sadar bahwa HP nya yang sedang dicharge raib.
Ia lalu berteriak dan mengejar MN.
Dibantu petugas keamanan setempat, MN berhasil diamankan.
Saat digeledah, di dalam tas MN didapati smartphone milik Nurhasanah.
Oleh petugas keamanan, MN lalu digelandang ke Polsek Beji.
Kapolsek Beji Komisaris Ni Gusti Ayu Supiati mengatakan pelaku mengaku tidak berencana mencuri HP milik Nurhasanah.
Menurutnya, MN berniat mencuri setelah melihat ada HP yang dicharge di atas etalase, toko pakaian yang dijaga Nurhasanah.
"Karenanya pelaku berpura-pura hendak membeli jilbab di toko pakaian itu. Saat korban lengah, ia mencuri HP milik korban," kata Ayu, Kamis (10/12/2015).
Menurut Ayu, korban yang tersadar HP-nya raib langsung berteriak dan membekuk korban bersama petugas keamanan di sana.
"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," katanya.
Ayu mengatakan berdasarkan pengakuannya, pelaku merupakan janda dua anak.
Ia bercerai dengan suaminya setahun lalu.
"Motif pelaku melakukan aksinya untuk kebutuhan hidup membiayai dua anaknya. Karena saat ini pelaku yang pernah jadi PRT tidak bekerja," kata Ayu. (Budi Sam Law Malau)