News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Ribu Sopir Angkutan Umum Tak Miliki SIM A Umum

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat kendaraan saat razia angkutan umum gabungan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Razia angkutan umum tersebut terkait peristiwa tertabraknya Metro mini oleh Kereta Comuterline di jalur Angke yang memakan korban 18 jiwa. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengemudi angkutan umum di Jakarta ternyata banyak yang tak memiliki SIM A Umum.

Banyak yang hanya memiliki SIM A Biasa atau untuk mengemudi kendaraan pribadi. Artinya, bagi pengemudi angkutan umum, itu sama seperti tak punya SIM.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan, sepanjang Januari - November 2015, tercatat ada 131.573 pelanggaran dari angkutan umum.

Dari 131.573 pelanggaran itu, sebanyak 86.809 pengemudinya tak memiliki SIM A Umum.

"Mereka suka meremehkan. Padahal itu penting sebagai bukti kompetensi," kata Budiyanto kepada Wartakotalive.com, Selasa (15/12/2015). (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini