News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Izin Metromini 'Maut' Dicabut

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Metromini yang melindak anak kecil diamankan polisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan akan segera mencabut izin bus Metromini B92 yang menabrak ibu dan anak di Meruya, Jakarta Barat, Rabu (16/12/2015).

"Kita 'sikat' saja (izinnya)," kata Andri dengan nada tegas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Andri menambahkan, pencabutan izin oleh Dishub cukup tegas. Sebab, jika merunut pada aturan, pencabutan baru bisa dilakukan jika sudah dilakukan vonis persidangan.

"Sekarang, kalau terjadi kecelakaan di jalan seperti ini, langsung kita cabut," kata Andri.

Sebelumnya, bus Metromini B92 Ciledug-Grogol menabrak ibu dan anak di Meruya, Jakarta Barat, Rabu.

Bus yang dikemudikan Denny Irawan (36) tersebut berkecepatan tinggi dan diduga rem bus blong.

Akibatnya, sang anak, Azam Flamboyan (7), meninggal dunia dan ibunya, Muntiarsih (35), mengalami luka berat. Sementara itu, Denny Irawan sudah ditetapkan menjadi tersangka. (Mohamad Yusuf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini