Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap Yulius Paonganan yang diduga pemilik akun twitter @ypaonganan atas dugaan penyebaran konten pornografi .
Setelah ditangkap pagi tadi, Kamis (17/12/2015) oleh penyidik Cyber Crime yang menggunakan jaket merah bertuliskan Bareskrim di wilayah Jakarta Selatan, Yulius langsung dibawa ke Bareskrim.
Saat ini, Yulius masih diperiksa intensif oleh penyidik soal gambar dan foto konten pornografi. Termasuk soal motifnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito saat dikonfirmasi Tribunnews.com, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anak buahnya itu.
"benar dilakukan penangkapan ke yang bersangkutan pagi tadi," ucap Bambang.
Jenderal bintang satu ini menambahkan penyidik sebelumnya sudah melakukan penelusuran atas akun yang diduga milik Yulius. Bahkan penyidik juga mengklaim sudah memiliki alat bukti untuk menjerat Yulius.