TRIBUNNEWS.COM -- Orangtua adalah segalanya, apalagi sosok ibu bagi keluarga.
Namun berbeda dengan nasib yang dialami nenek Yuliana Tilar (80), perempuan yang sudah pikun itu seakan dilupakan keluarga.
Terlupakannya sosok nenek yang akrab disapa Tilar itu pertama kali diketahui saat anggota Polsek Mampang menyadari kehadiran nenek Tilar yang datang ke Mapolsek Mampang, Minggu (27/12) sekira pukul 11.40 WIB.
Terlihat mengenakan kemeja dan celana 3/4 warna oranye dan jilbab biru, nenek Tilar yang dibantu sebuah tongkat berjalan memasuki halaman Mapolsek Mampang sendirian.
Pada awalnya, kehadiran sosok perempuan kelahiran Cimahi, 27 Juli 1935 itu hanya dianggap sebagai pengunjung biasanya.
Namun, anggota Polsek Mampang yang sedang berjaga di Pos Penjagaan pun terkejut saat nenek Tilar melaporkan diri jika dirinya tersasar ketika hendak pulang ke rumah.
Mengetahui hal tersebut, anggota Polsek Mampang pun berkoordinasi kepada Kasie Humas Mampang, Bripda Eva Nur Septyana untuk mencoba berkomunikasi dengan sang nenek untuk menanyakan alamat rumahnya.
Namun, lantaran nenek Tilar sudah pikun, komunikasi pun sulit dilakukan.
Apalagi kalimat yang dilontarkan nenek Tilar terdengar kurang jelas dan terdengar sangat pelan.
"Ibu ini nggak bawa apa-apa, jadi identitasnya belum kita ketahui. Tapi kita coba ngobrol di mana rumahnya, tinggal di jalan apa, seingatnya," ungkap Bripda Eva Nur Septyana.
Beruntung, nenek Tilar mengingat patokan jalan rumahnya yang diperkirakan adalah Jalan Aman, Kelurahan Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Tidak menunggu lama, Bripda Eva Nur Septyana bersama beberapa anggota Polsek Mampang pun mengantarkan nenek Tilar ke rumahnya.
Berbeda dengan dugaan sebelumnya, kehadiran nenek Tilar nyatanya sudah ditunggu oleh pihak keluarga saat anggota Polsek Mampang sampai di ujung Jalan Aman.
Ucapan terima kasih pun disampaikan berulang kali oleh pihak keluarga atas bantuan yang diberikan.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk dapat lebih perhatian kepada orangtua, khususnya yang sudah pikun. Selain pengawasan, kami ingatkan juga kalau KTP (Kartu Tanda Penduduk-red) harus selalu melekat, bisa dimasukkan ke dalam kantong ataupun digantungkan di kalung, jadi apabila tersasar, siapa saja dapat dengan mudah mengantarkan," tutupnya. (dwi rizki)