News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cemburu Lihat SMS Mesra di Ponsel, Kevin Pukul Pipi dan Dada Istrinya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : KDRT Pasutri

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Terbakar api cemburu, seorang suami tega menganiaya istrinya hingga babak belur di rumah mereka di Jalan Apel Raya Blok YA No. 12 RT 04/20, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Sabtu (2/1/2015) malam lalu.

Hingga kini, korban telah menjalani visum di rumah sakit terdekat guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Inspektur Satu Puji Astuti mengatakan, petugas telah merujuk korban, Yofina (36) ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

Pemukulan itu, kata Puji, dilatarbelakangi dengan rasa cemburu pelaku, Kevin Chen (38) saat melihat ponsel istrinya ada pesan singkat dengan kata romantis dari seorang pria.

"Pelaku tersulut emosi dan menanyakan pesan singkat ini ke sang istri dengan nada tinggi. Keduanya lalu terlibat percekcokan," kata Puji, Minggu (3/1/2015).

Menurut dia, merasa cintanya dikhianati, Kevin lalu memukul pipi, bibir serta dada Yofina dengan tangan kosong. Bahkan Kevin melempar bangku kayu ke arah Yofina hingga mengenai badannya.

"Pelaku yang gelap mata juga menginjak-injak dan memukuli kepala korban dengan alat semprot nyamuk hingga korban mengalami luka memar," ujar Puji.

Tak tahan dianiaya, Yofina kabur dari rumah dan melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bekasi Kota.

Berbekal laporan itu, penyidik mengamankan Kevin untuk dimintai keterangan.

"Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan hukuman penjara di atas lima tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta. (faf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini