Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria terpaksa mencuri untuk pulang ke kampung halaman.
Sauri Yuliansyah (34) kini harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ayah tiga orang anak itu mencuri telepon genggam milik seorang mahasiswi Kezia Desiyani (20).
Kejadian pencurian berawal saat mahasiswi tersebut sedang berjalan kaki di Jalan Songsi Raya, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (7/1/2015).
Kemudian Sauri mengambil handphone milik Kezia yang berada di saku belakang.
Spontan Korban pun berteriak sehingga mengundang perhatian warga.
Petugas yang berada di lokasi kejadian langsung mengejar dan membekuk tersangka.
"Saya tidak mempunyai uang untuk pulang ke Pandeglang. Anak menangis meminta saya pulang," tutur Sauri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Sementara itu, Kapolsek Tambora, Kompol Wirdhanto mengaku Sauri sempat meminjam uang kepada teman-temannya, namun tidak ada yang punya.
Sehingga, dia nekat mencuri.
"Iya, butuh uang Rp 300 ribu. Tetapi tidak ada yang mempunyai uang makanya nekat mencuri. Saat ini, pelaku masih dimintai keterangan," kata Wirdhanto.
Untuk sementara, pelaku dibawa ke ruang tahanan Polsek Tambora.
Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan Kekerasan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.