TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polsektro Pasar Kemis menciduk empat pemuda yang mencabuli seorang gadis ABG berinisial B (14) di kawasan Desa Sukaharja, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/1/2016).
Kapolsektro Pasar Kemis, Kompol Sukardi mengatakan, keempat pelaku berinisial MA (17), NM (23), DP (24) dan HH (28).
"Korban digilir di sebuah kamar mess salah satu perusahaan," kata Sukardi.
Sukardi mengatakan, peristiwa pencabulan bergilir itu sendiri terjadi pada akhir tahun lalu, yakni tanggal 27 Desember 2015.
"Pelaku berinisial MA, yang merupakan kekasih korban, awalnya menjemput B di rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, lalu membawanya ke lokasi. Tiga kawannya sudah menunggu disana," katanya.
Di lokasi, para pelaku pun menjalankan niat jahat mereka dengan menyetubuhi B bergantian.
Sakit hati dinodai empat pemuda tidak bertanggung jawab, B pun menceritakan hal memalukan tersebut ke orangtuanya, sebelum melapor ke polisi.
Keempat pelaku pun berhasil ditangkap. (Banu Adikara)