TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Belasan anggota polisi dipimpin Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu berkumpul di sisi luar pagar rumah yang dihuni Diana (47) dan keluarganya di Jalan Taman Kebon Sirih III, Nomor 9 RT 009/010, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selasa (12/1/2016).
Hutajulu memberi aba-aba kepada anak buahnya. Menggunakan linggis dan palu, sejumlah anggota polisi menjebol gembok yang mengunci rantai pada pagar depan dan teralis garasi dibuka paksa.
Sementara itu, beberapa saat sebelumnya, Lurah Kampung Bali, Hermansyah bersama rombongan menjebol tembok yang berada tepat di sisi kamar mandi belakang rumah seluas 40 x 40 cm.
Upaya pembebasan Diana dan anak-anak yang terkurung selama hampir sepekan ini tuntas. Pintu pagar terbuka, sementara tembok belakang pun terbuka.
Hutajulu pun memanggil penghuni rumah. Diana kemudian keluar rumah. Dia langsung mengucap syukur seraya menjabat tangan Hutajulu beserta anggota kepolisian yang berada di belakangnya.
"Saya berterima kasih sekali atas bantuan bapak, tapi saya tidak mau keluar, pak. Saya takut kalau-kalau nanti orang dari asuransi (Jiwasraya-red) datang terus menguasai rumah saya," ucap Diana kepada Wakapolres sesaat mempersilakan masuk ke ruang tamu.
Menanggapi keresahan Diana, Hutajulu pun tersenyum seraya mengatakan jika pihaknya menjamin 100 persen hak dan keselamatan seluruh keluarga besar Diana.
Sehingga, lanjutnya, apabila ada ancaman yang berasal dari pihak lain, pihaknya akan segera melakukan penindakan.