News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bongkar Gembok Pagar Rumah Diana Dengan Linggis dan Palu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyegelan di kediaman Diana (47) yang terletak di Jalan Taman Kebon Sirih 3 No.9 RT 009/010, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Belasan anggota polisi dipimpin Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu berkumpul di sisi luar pagar rumah yang dihuni Diana (47) dan keluarganya di Jalan Taman Kebon Sirih III, Nomor 9 RT 009/010, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selasa (12/1/2016).

Hutajulu memberi aba-aba kepada anak buahnya. Menggunakan linggis dan palu, sejumlah anggota polisi menjebol gembok yang mengunci rantai pada pagar depan dan teralis garasi dibuka paksa.

Sementara itu, beberapa saat sebelumnya, Lurah Kampung Bali, Hermansyah bersama rombongan menjebol tembok yang berada tepat di sisi kamar mandi belakang rumah seluas 40 x 40 cm.

Upaya pembebasan Diana dan anak-anak yang terkurung selama hampir sepekan ini tuntas. Pintu pagar terbuka, sementara tembok belakang pun terbuka.

Hutajulu pun memanggil penghuni rumah. Diana kemudian keluar rumah. Dia langsung mengucap syukur seraya menjabat tangan Hutajulu beserta anggota kepolisian yang berada di belakangnya.

"Saya berterima kasih sekali atas bantuan bapak, tapi saya tidak mau keluar, pak. Saya takut kalau-kalau nanti orang dari asuransi (Jiwasraya-red) datang terus menguasai rumah saya," ucap Diana kepada Wakapolres sesaat mempersilakan masuk ke ruang tamu.

Menanggapi keresahan Diana, Hutajulu pun tersenyum seraya mengatakan jika pihaknya menjamin 100 persen hak dan keselamatan seluruh keluarga besar Diana.

Sehingga, lanjutnya, apabila ada ancaman yang berasal dari pihak lain, pihaknya akan segera melakukan penindakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini