News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angkutan Umum

Ditertibkan Mikrolet Berusia Lebih dari Sepuluh Tahun

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan angkot (mikrolet) tengah menunggu penumpang di terminal bayangan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014). Pemprov DKI Jakarta akan terus membenahi moda transportasi umum, salah satunya angkutan umum di Jakarta akan dibayar per kilometer. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah menyebutkan, sedikitnya ada 13 ribu unit mikrolet yang rata-rata usianya melebihi sepuluh tahun.

Para pemilik sudah menikmati keuntungan, kata Andri, tidak akan ada kendala apabila mereka segera mengganti dengan bus sedang dan ikut sistem rupiah per kilometer.

"Kalau masih ada yang di bawah sepuluh tahun dan masih layak, mereka akan ditaruh di rute lingkungan dan menjadi pengumpan bus sedang," ujar Andri saat dihubungi pada Sabtu (16/1/2016).

Pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi telah melakukan pertemuan dengan para pemilik mikrolet.

Berdasarkan hasil pertemuan itu. para pemilik mikrolet meminta waktu untuk peremajaan.

Tapi permintaan itu tidak bisa dikabulkan karena rata-rata usia di atas sepuluh tahun.

"Jadi kalau masih ada yang beroperasi melebihi batas usia peremajaan sepuluh tahun, kami akan menertibkannya. Kalau tidak mau, mereka akan tergilas dengan bus-bus kami," ujarnya.

Selain itu, lanjut Andri, pihaknya juga telah menghimbau para pemilik mikrolet untuk segera mengikuti rupiah perkilometer dengan meremajakan armadanya menjadi bus sedang.

Apabila mereka tidak mau, kata dia pihaknya akan menggantikan rutenya dengan bus yang akan didatangkan PT Transportasi Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini