TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Subdit III Direktorat I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap seorang mucikari berinisial AS.
Dia diduga terlibat jaringan prostitusi artis yang melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Kasubdit III Direktorat I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Umar Fana, mengatakan penangkapan AS dilakukan di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (16/1/2016) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
“AS masih diperiksa secara intensif,” tutur Umar kepada wartawan, Sabtu (16/1/2016).
Dia menjelaskan, penangkapan AS dilakukan saat akan menyebrang dari Pelabuhan Merak ke Lampung menggunakan kapal feri.
Mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat itu belum dapat memberikan informasi lanjutan karena tersangka masih ada di atas kapal.
“Itu belum ada data lengkap, belum dapat informasi karena masih di kapal,” kata Umar.