Dihubungi secara terpisah, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Nasrudin mengaku akan menyelidiki kasus pasangan mesum yang digrebek pihak kepolisian di Jagakarsa.
Menurutnya, sesuai aturan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pelaku menyimpang bisa dikeluarkan dari sekolah.
"Para pelajar yang menyimpang bisa dikeluarin dari sekolah," tutur Nasrudin.
Menurutnya dalam tujuh target operasional Dinas Pendidikan salah satu poin pokok adalah tindakan menyimpang.
Apalagi, kejadian penggerebekan itu terjadi pada jam sekolah.
Penulis: Bintang Pradewo