TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembantu Jessica Kumala Wongso (27) berinisial SR, diinapkan di rumah aman polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1/2016).
Krishna mengatakan, SR merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
Alasan diamankan, kata Krishna, agar memudahkan apabila nantinya SR dibutuhkan menjadi saksi dalam persidangan.
"Sudah kami bawa ke rumah aman semalam SR," kata Krishna.
Dalam kasus kematian Wayan Mirna, Salihin (27), SR merupakan pembantu yang mengaku membuang celana Jessica yang robek.
Celana itu sebelumnya jadi ramai lantaran dugaan ada petunjuk kematian Mirna di celana Jessica yang disebut robek lalu dibuang itu.
Mirna tewas usai menenggak es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica di Olivier Cafe di Mall Grand Indonesia pada Rabu (4/1).
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw