Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat menggeledah sejumlah rumah di Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam operasi yang melibatkan 350 personel ini, petugas menggeledah sekitar 20 rumah di komplek pemukiman penduduk ini.
"Kami berhasil mengamankan dua orang karena kepemilikan senjata tajam dan narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Afrizal, di lokasi penggeledahan,Sabtu (23/1/2016).
Dari dua orang yang berinisial A dan F, polisi mengamankan sekitar 2 gram sabu, seperangkat alat hisap, satu golok, dan satu samurai.
Keduanya ditangkap pada tempat terpisah.
"A ditangkap dengan sabu dan alat hisap di sebuah gubuk tepi anak kali Ciliwung, dekat komplek ini. Sedang F ditangkap di rumahnya dengan senjata tajam," kata Afrizal.
Menurut Afrizal, saat penggeledahan dan penangkapan berlangsung, tidak ada perlawan baik dari warga atau orang yang ditangkap.
Usai operasi yang berlangsung dari 16.00 WIB, masih tampak beberapa aparat polisi berseragam lengkap di komplek perumahan tersebut.
Terlihat pula, ramai warga yang berkumpul dipinggir jalan sambil berbincang tentang penggerebekan di kawasan perumahannya.
Seorang yang diamankan polisi terpantau dalam sebuah mobil minivan polisi dengan jempol terborgol.