News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Gafatar

Ahok Berikan Waktu Lima Hari untuk Sadarkan 118 Eks Gafatar di Jakarta

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berikan keterangan kepada para awak media tentang kepastian pembangunan transportasi bebrasis rel, LRT dan MRT, di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 118 pengungsi eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Kalimantan Barat yang ditampung di Dinas Sosial DKI Jakarta. 53 orang dewasa, dan selebihnya anak-anak.

Pengungsi tersebut tidak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga berasal dari Bekasi, Bogor, Sukabumi, Tangerang, dan Depok.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI khususnya Dinas Sosial DKI akan melakukan pembinaan selama lima hari untuk mereka.

"Ya kita kasih waktu lima hari untuk menyadarkan mereka (Gafatar), kalau konsep ajarannya penggabungan itu salah. Nah itu sudah dilakukan MUI (Majelis Ulama Indonesia)," kata Ahok di rumah pergerakan griya Gus Dur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/1/2016).

Kepala Panti Dinas Sosial DKI Jakarta Harjanto mengatakan, para pengungsi mantan anggota Gafatar masih mengalami trauma.

Karena itu, pihakya sudah menyiapkan sejumlah kegiatan yang akan dijalani para pengungsi tersebut. Beberapa kegiatan antara lain konseling, ceramah keagamaan, dan sebagainya.

"Nanti akan diberikan pengarahan dari instansi terkait seperti kementerian agama, sosial, dan lainnya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini