News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klinik Thang Digerebek, Seluruh Terapis Tak Bisa Berbahasa Indonesia

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klinik Kesehatan Thang Family Centre yang digerebek petugas gabungan, Senin (25/1).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebuah klinik kesehatan yang berada di Kawasan Rumah Toko (Ruko) di Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, yakni 'Thang Family Health Center' digerebek petugas gabungan, Senin (25/1/2016).

Terpantau beberapa petugas gabungan yang terdiri dari Suku Dinas dan Dinas Kesehatan, Keimigrasian Jakarta Utara, Suku Dinas Ketenagakerjaan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tengah menggerebek klinik yang terbilang kecil itu.

Klinik yang bersebelahan dengan Hotel Alexis diisi dengan tiga terapis.

Penghuni di klinik akupuntur ini pun bertanya-tanya dan menunjukkan mimik panik kala petugas menyambangi klinik itu.

Beberapa terapis lain juga terlihat tengah melayani beberapa pasien yang tengah diberikan pengobatan atau yang sedang menjalani terapi.

Dalam operasi tersebut, terlihat beberapa petugas dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini langsung bertanya-tanya ke beberapa staff yang ada di klinik tersebut.

Sementara petugas lainnya melakukan pengecekan hingga menanyakan dokumen keimigrasian, serta kelengkapan dari para terapis asing tersebut.

Hampir seluruh therapist tersebut tak bisa berbahasa Indonesia, dan menggunakan penerjemah.

Salah seorang petugas dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Nikolas mengakui semua terapis di klinik tersebut tidak memiliki dokumen resmi.

"Mereka bahkan tidak memiliki surat rekomendasi dari negara asal. Mereka hanya memiliki izin tinggal dan izin kerja dan izin kerja pun tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Ijin kerja mereka sebagai ahli akupuntur, sementara di sini mereka dijadikan sebagai shinse. Shinse sendiri merupakan tenaga medis tradisional yang bergerak di bidang meramu obat," terang Nikolas.

Saat diwawancarai salah satu pasien, Wanto (30), warga Penjaringan, Jakarta Utara, seluruh terapis di klinik tersebut tidak bisa berbicara bahasa Indonesia maupun Inggris.

"Saya bicara tentang keluhan saya ke penerjemahnya, terapisnya gak bisa berbicara bahasa indonesia," kata Wanto.

Terpantau, tiga terapis yang dimaksud terlihat sibuk berbicara dengan teman terapis lainnya dengan menggunakan bahasa Mandarin.

Seorang terapis pria juga terpantau berdiri disudut ruangan memainkan tabletnya.

Mereka pun terlihat tidak begitu memahami apa yang sedang terjadi di klinik tersebut.

Suasana nampak terlihat kondusif namun terlihat juga para pasien yang jumlah hampir berkisar 3-5 orangan merasa terganggu.

Kepala Bidang pelayanan Kesehatan (Yankes), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Maria Margaretha, menerangkan klinik tersebut terbilang menyalahi aturan.

"Klinik itu mempekerjakan empat tenaga asing dari Tiongkok yang tidak memiliki izin tenaga medis. Jadi ada alasan kenapa kami menggerebek klinik ini ya karena pelanggaran sarana mempekerjakan tenaga asing tanpa izin, obat-obatan tanpa terdaftar di Badan POM dan lain sebagainya. Selain itu praktiknya akupuntur, namun ternyata sinshe," tegas Maria saat diwawancarai awak media di lokasi penggerebekan.

Diketahui Maria, berdasarkan keterangan pemilik, klinik tersebut beroperasi lebih dari sembilan tahun.

Sangat disayangkan, lanjut Maria, beberapa terapis tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris.

"Klinik ini beroperasi pukul 08.30 WIB - 20.30 WIB. Jadi, saat melakukan pengobatan mereka tidak didampingi petugas yang mengerti bahasa Indonesia. Makanya, bagaimana caranya pasien menyampaikan keluhannya denganbahasa Indonesia kalau terapisnya sendiri gak mengerti bahasa Indonesia. Demi keamanan masyarakat yang berobat dan sesuai aturan, akan kami rekomendasikan dengan terlebih dahulu menyegel klinik ini," tutup Maria. (BAS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini