News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Berkas Perlu Diperbaiki, Belum Ada Tersangka Kasus Mirna

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspose kasus Wayan Mirna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan ekspose kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ekspose dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kuningan, pada Selasa (26/1/2016).

Kegiatan sebagai upaya pengungkapan kasus itu berlangsung mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Setelah dilakukan ekspose, JPU menilai ada sejumlah hal yang harus diperbaiki penyidik.

Sehingga sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku yang menyebabkan Mirna meninggal dunia.

"Dari beberapa hal yang disajikan, kami berkesimpulan ada beberapa hal yang harus dilengkapi," tutur Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Mochammad Nasrun kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Selasa (26/1).

Sesuatu yang perlu diperbaiki berkaitan dengan materi penyidikan.

Ada beberapa hal terkait pemberkasan.

Diharapkan setelah diperbaiki dapat ditemukan secara jelas siapa pelaku yang menyebabkan Mirna meninggal dunia.

"Ya mungkin secara umum alat-alat bukti yang lain perlu dilengkapi," kata dia.

Memang sejauh ini, dia mengaku, belum ada tersangka.

Sebab ada beberapa hal yang harus dilengkapi dalam hal berkas perkara tersebut.

Walaupun begitu, dia meyakini dalam waktu dekat ada tersangka.

"Memang dalam hal ini belum ada tersangka karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi nantinya dalam hal berkas perkara itu. Memang semua sudah yakin, kami juga yakin. Nanti pada saatnya pasti ada tersangka," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini