News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Jaksa: Polisi Cuma Perlu Dua Alat Bukti Tetapkan Pembunuh Mirna

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hani, teman Wayan Mirna Salihin (27) usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (25/1/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Polisi mendatangi dan berkoordinasi dengan Jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan 4 alat bukti terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27), sebelum menetapkan tersangkanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, menyebut polisi hanya butuh 2 alat bukti untuk menetapkan tersangka di kasus ini.

"Hanya butuh 2 alat bukti saja sebenarnya," kata Sudung kepada wartawan di lobi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016) siang.

Namun, Sudung tak berani memastikan apakah setelah rapat koordinasi ini akan segera ditetapkan tersangkanya oleh polisi.

"Kita lihat saja hasilnya nanti. Harus dilihat dulu. Ini kan masih proses," kata Sudung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini