News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pemuda Curi Motor Kebelet 'Jajan' di Lokalisasi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencuri sepeda motor (ilustrasi)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - T (18), seorang pemuda, diamankan aparat kepolisian karena mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Damai II, Tambora, Jakarta Barat, Senin (25/1/2016).

Pemuda pengangguran itu mencuri sepeda motor Ninja 250 R nomor polisi B 3510 BRN milik Yudi (23) yang terparkir di halaman rumah.

Setelah mencuri motor, lantas pelaku pun menjualnya.

"Pelaku menjual ke seorang pedagang kopi seharga lima ratus ribu rupiah," tutur Kapolsek Tambora Komisaris Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (27/1/2016).

Mengetahui sepeda motor hilang, korban melaporkan ke aparat kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu pagi, pelaku akhirnya ditangkap

Dihadapan petugas, T mengaku nekat mencuri lantaran tak punya uang untuk 'jajan' ke tempat lokalisasi kawasan Taman Sari.

Dia tertarik pergi kesana karena banyak perempuan cantik yang bisa dipakai jasanya.

Atas perbuatan itu, dia diamankan di Mapolsek Tambora.

Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini