TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Manajemen Perum Percetakan Negara Republik INdonesia (PNRI) memberikan tanggapan perihal aksi demonstrasi yang terjadi di perusahaan tersebut, Kamis (28/1/2016).
Humas Perum PNRI, Anifah L. Pratanda dalam keterangan persnya mengatakan, kelompok yang mengatasnamakan “Kompak Indonesia” bukanlah oleh karyawan PNRI.
"Kami Manajemen Perum PNRI menyatakan bahwa Perum PNRI tidak pernah mengenal dan tidak pernah berhubungan dengan kelompok ini," kata Anifah dalam keterangan pers yang diterima Tribun, Kamis.
Berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan oleh kelompok ini, masuk dalam permasalahan perdata antara Perum PNRI dengan satu perusahaan swasta yang terkait proyek nasional pada periode manajemen sebelumnya.
Ia menjelaskan, masalah tersebut pada saat ini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan oleh karena itu semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Disamping itu, perlu kami sampaikan bahwa permasalahan ini juga masih dalam proses penyidikan oleh KPK," jelasnya.
Ia menegaskan Perum PNRI adalah BUMN yang senantiasa dituntut untuk taat azas dan taat hukum.
"Kepada seluruh karyawan/karyawati Perum PNRI diminta untuk tetap fokus bekerja demi kemajuan perusahaan yang kita cintai, dan tidak terpengaruh oleh kegiatan unjuk rasa sejenis dari pihak diluar organisasi Perum PNRI," tegasnya.