TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menolak tuntutan soal penghentian pengerjaan proyek reklamasi dan penolakan Rencana Peraturan Daerah Raperda) yang terkait reklamasi pantai utara Jakarta.
Hal itu disampaikan M Taher, Ketua DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta, seusai diterima oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, dalam aksi massa yang digelar di depan Gedung DPRD DKI di kawasan Kebon Sirih (28/1/2016).
Mengutip pernyataan M Taufik, Ketua DPW KNTI Jakarta mengatakan bahwa Wakil Ketua DPRD hanya menjanjikan akan membantu warga menghentikan rencana Pemprov merelokasi warga nelayan ke kepulauan seribu. "Tuntutan kami soal Raperda dan reklamasi ditolak," kata Taher.
Aksi massa yang diikuti sekitar 150 orang ini akhirnya bergerak menuju Istana Negara. Mereka meminta untuk bertemu dengan Presiden setelah tuntutan mereka tidak dapat dipenuhi Wakil Ketua DPRD, M. Taufik.
Hari ini DPRD DKI Jakarta juga tengah membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta.
Menurut Tuty Kusumawati, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda), Raperda RTRW Pantura akan menjadi dasar hukum pembangunan kawasan pantura. "Nantinya, kawasan ini akan menjadi pusat perekonomian baru berbasis kegiatan sektor jasa dan ekonomi kreatif berkelas dunia," ujar Tuti.
Sementara itu, Bestari Barus, Anggota DPRD Partai Nasdem, mengatakan bahwa LSM dan Media jangan terus memprovokasi masyarakat untuk menolak reklamasi. "Seharusnya mereka ikut mensosialisasikan manfaat dari reklamasi yang dilakukan Pemprov," kata Bestari.
Menurut Bestari Barus, masyarakat seharusnya ikut mendukung pembahasan Raperda. Karena Raperda ini akan memperkuat posisi masyarakat, khususnya nelayan. "Misalnya, di pulau hasil reklamasi bisa dibuatkan UKM untuk masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi reklamasi," tambah Bestari Barus.