TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pendukung Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana yang tadi pagi sempat memadati Pengadilan Tipikor, Jakarta, ternyata tidak bertahan sampai sidang dimulai.
Mereka terlihat sudah membubarkan diri sebelum sidang perkara pidana dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 untuk berkas terdakwa Alex Usman dimulai pada Kamis (28/1/2016).
Pantauan Kompas.com, sidang dimulai tidak sesuai dengan yang dijadwalkan. Pada awalnya, pihak pengadilan mengumumkan bahwa sidang akan dimulai pukul 13.00.
Seusai pengumuman itu, para pendukung Lulung yang mengenakan kaus putih bertuliskan "Berani Jujur" langsung memadati bangku-bangku yang ada di ruang sidang.
Tidak hanya itu, para jaksa penuntut umum bersama tim pengacara Alex sudah duduk di bangkunya masing-masing.
Namun, majelis hakim tidak kunjung memasuki ruang sidang. Situasi berlangsung sampai dengan pukul 15.30.
Selama kurun waktu dari pukul 13.00-15.30, satu per satu pendukung Lulung terlihat meninggalkan ruang sidang.
Saat sidang dimulai pukul 15.30, hanya segelintir pendukung Lulung yang masih bertahan di ruang sidang.
Padahal, sebelumnya mereka mengaku datang secara beramai-ramai untuk memberikan dukungan moril kepada Lulung.
Selain Lulung, turut memberikan kesaksiannya adalah Ketua DPRD periode 2009-2014 Ferrial Sofyan, Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah, dan anggota Komisi E Fahmi Zulfikar.
Para saksi yang dihadirkan memberikan kesaksiannya dalam waktu yang tidak bersamaan. Fahmi diminta untuk memberikan kesaksiannnya terlebih dahulu.
Saat Fahmi menyampaikan kesaksian, ketiga saksi lainnya diminta meninggalkan ruangan.
Setelah Fahmi, giliran Firmansyah yang diminta hakim untuk masuk ke ruangan dan memberikan kesaksiannya.
Namun, pada sekitar pukul 17.15, majelis hakim memutuskan menghentikan sementara sidang untuk persiapan shalat maghrib dan makan malam.
Sidang dijadwalkan baru akan dilanjutkan kembali pukul 19.00 dengan agenda melanjutkan kembali kesaksian dari Firmansyah.
Sampai berita ini diturunkan, Lulung dan Ferrial belum memberikan kesaksian. Keduanya terlihat sudah tidak berada di area pengadilan.
Penulis : Alsadad Rudi