News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Tahan Dua WNA Australia Terkait Kasus Chiropractic

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP DKI menutup klinik Chiropractic First di East Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016). Sat Pol PP DKI Jakarta menutup klinik tersebut karena tidak memiliki izin kegiatan dan izin usaha. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menahan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia terkait kasus dugaan malapraktik di Chiropractic Indonesia.

Mereka yaitu, Antony Dawson, selaku pemilik klinik dan Thomas Dawson, selaku dokter gadungan. Kedua orang tersebut mempunyai hubungan kekerabatan.

"Polda menahan dua WNA Australia terkait kasus chiropractic," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, kepada wartawan, Kamis (28/1/2016).

Dia menjelaskan, aparat kepolisian melakukan penangkapan saat Rabu (27/1) malam. Para tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan cara lari lewat atas genteng.

"Pelaku sempat berusaha kabur lewat atas genteng saat akan ditangkap," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Antony Dawson mengaku mempunyai enam klinik di DKI Jakarta dan satu klinik di Bali. Nama klinik itu 'Chiropractic Indonesia'.

Klinik 'Chiropractic Indonesia' di DKI Jakarta diantaranya berlokasi di Ruko Dharmawangsa, Pacific Place Mall, Ruko Permata, dan Gandaria City.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini