TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan, mendatangi Jessica Kumala Wongso yang menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (29/1/2016).
Jessica menjalani pemeriksaan perdana dari penyidik pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pagi tadi.
"Saya ketemu dia (Jessica). Dia sehat. Saya datang hanya untuk memastikan bahwa dia diperiksa dengan baik, tidak ada intimidasi atau pemaksaan dari penyidiknya, tidak ada yang menakut-nakuti dia. Dan memastikan polisi harus memberikan haknya sebagai tersangka, seperti pendampingan hukum pengacara," kata Edi usai menemui Jessica.
Edi mengakui sempat menanyakan kelengkapan alat bukti kasus ini ke penyidik untuk memastikan penetapan tersangka kepada Jessica dilakukan secara profesional.
Bahkan, penyidik sempat menunjukan rekaman CCTV saat Mirna, Jessica dan rekannya Hani saat minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia 6 Januari 2016 lalu.