News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesal Dituduh Selingkuh, Asep Aniaya Kekasih

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria menganiaya kekasihnya karena tak terima dituduh selingkuh. Asep Adung (23) merasa kesal hingga nekat melakukan perbuatan tak terpuji kepada Satini (21).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tangki, RT/RW 002/08, Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (31/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Atas perbuatan itu, Satini menderita memar di pipi kiri dan lebam di punggung.

Setelah menjadi korban, dia mengadukan kepada keluarga. Pihak keluarga t‎ak terima mendatangi Mapolsek Metro Tamansari untuk membuat laporan.

"Kami menerima laporan korban, dia dianiaya kekasihnya sendiri," tutur Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Suwarno, kepada wartawan Senin (1/2/2016).

Dia menjelaskan, korban sengaja menuduh kekasihnya selingkuh karena ingin memutuskan hubungan. Menurut korban ini dilakuka‎n karena Asep seorang pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Setelah kami mendengar penjelasan korban, anggota bergerak menuju rumah untuk menangkap dan mencari kebenaran pengakuan korban," kata dia.

Setelah melakukan pencarian, aparat kepolisian menangkap pelaku di kediamannya. Saat ditangkap, pelaku sedang menggunakan sabu-sabu di kamarnya.

Polisi menggeledah di kamar pelaku hasil ditemukan tiga paket sabu-sabu, timbangan, dan alat hisap sabu. Pelaku mengaku sabu untuk dipakai dan juga dijual ke teman-temannya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukum 2 tahun penjara juncto pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini