TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi berisi racun sianida di Cafe Olivier Grand Indonesia, Rabu 6 Januari 2016 lalu.
Jessica Wongso, teman Mirna yang hadir saat kejadian itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun melalui pengacaranya Yudi Wibowo dibantah kalau Jessica yang memasukkan racun sianida ke dalam gelas Mirna.
"Kalau masukkan sesuatu kan harus kelihatan gerakannya," kata Yudi di Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Sebelumnya, Dermawan Salihin yang merupakan ayahanda Mirna mengatakan Jessica sengaja menempatkan paper-bag di meja untuk menutupi aksi Jessica menaruh racun ke dalam gelas agar tak terlihat kamera pengawas CCTV.
Namun Yudi membantah itu.
"Waktu itu, dia pegang paper bag dari Olivier karena posisinya tinggi di meja. Nah, dia pegang tas cokelatnya karena mau mengambil sesuatu, sesuatu itu ngambil handphone-nya. Bukan benda lain," kata Yudi.
Menurut dia, isi tas Jessica itu sudah diperiksa oleh Puslabfor Polri namun tak ditemukan zat kimia yang tertinggal.
"Tapi, kalau mau direka-reka, yah bisa aja," kata Yudi.
Dia juga mengatakan Jessica sampai harus ditelajangi oleh polisi wanita (Polwan) untuk melihat apakah ada racun sianida di bekas tubuhnya.
"Dan nggak ketemu ada bekas sisa zat kimia, dan nggak ada gatal-gatal juga," kata Yudi.