TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Wongso masih mendekam di penjara Mapolda Metro Jakarta.
Tersangka pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini ditahan sejak Sabtu (30/1/2016) lalu, setelah ditangkap di sebuah hotel kawasan Mangga Dua Jakarta.
Nah, baru sehari di tahanan Jessica mendadak didatangi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
"Tanggal 31 Januari 2016, Jessica didatangi langsung sama Pak Khrisna Murti ke selnya, jam 11 atau 12-an malam," kata Yudi Wibowo, pengacara Jessica di Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Menurut Yudi, Kombes Khrisna mendatangi agar mengakui perbuatannya telah membunuh Mirna.
"Jessica lagi disuruh ngaku juga, malah ditunjukkan gambar foto pengadilan. Katanya kalau kamu nggak ngaku, kamu sekian-sekian tahun (dipenjara),' kata Yudi menirukan perkataan Jessica.
Kata Yudi, pihaknya jadi bertanya-tanya ada apa sampai begitu apalagi pimpinannya turun langsung.
"Berarti kan bukti kurang kuat, makanya mereka mengejar pengakuan saja," kata Yudi.
Menurut dia, itu bukan pertama kali Jessica dipaksa mengakui perbuatannya.
"Kejadian pertama tanggal 30 Januari 2016. Jessica sama penyidiknya disuruh ngaku dan diintimidasi. Katanya, 'kalau kamu nggak ngaku hukuman kamu sekain. Ayo, terus terang ngaku'. Bagaimana mau ngaku orang merasa nggak berbuat kok disuruh ngaku," kata Yudi.
Yudi mengatakan kurangnya alat bukti membuat Jessica diperlakukan demikian.
"Lah memang kurang kuat (buktinya), makanya rumahnya Jessica digeledah," kata Yudi.