TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, rapat BK yang digelar hari ini, Rabu (3/2/2016) hanya mendengarkan penjelasan dari tersangka kasus UPS, Fahmi Zulfikar.
"Pertama kita cuma ingin mendengarkan alur. Jadi kita cuma mau mendengarkan penjelasan Pak Fahmi yang diketahui terkait UPS," ujar Abdurrahman di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
Saat rapat, Fahmi menceritakan apa yang terjadi dalam kasus UPS. Namun belum ada pembahasan apa-apa selain mendengarkan penjelasan dari Fahmi.
"Kita belum bahas apa-apa selain mendengar penjelasan Fahmi yang sudah tersangka," jelasnya.
Hal itu dilakukan, agar anggota DPRD DKI mendapatkan pelajaran penting dari apa yang sudah terjadi dalam kasus pengadaan UPS pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2014.
"Supaya anggota dewan ke depan punya pelajaran penting," kata Anggota DPRD DKI Komisi D dari Fraksi PKS tersebut.
Rapat dilangsungkan tertutup, tapi untuk rapat selanjutnya, Abdurrahman mengatakan rapat akan dilangsungkan terbuka.
Ada kemungkinan, BK akan mengundang Fahmi untuk kedua kalinya. Dan bisa saja, setelah rapat internal BK dilakukan, akan ada anggota DPRD lainnya yang akan dipanggil.
"Kita akan rapat internal dulu, setelah ini baru diputuskan. Dia (Fahmi) baru bercerita soal UPS. Besok rapat internal, setelah itu baru rapat selanjutnya," jelasnya.