TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat batal digeledah Selasa (2/2/2016) sore, kediaman tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), di Komplek Sunter Icon Jalan Selat Bangka Blok J nomor 1, Sunter, Jakarta Utara, kembali disambangi pihak kepolisian, Rabu (3/2/2016).
Disinggung soal tudingan dari keluarga Mirna yang menyebut Jessica banyak berbohong, pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengaku Jessica lolos tes lie detector pihak kepolisian.
"Jessica lolos tes Lie Detector," katanya.
Yudi pun tidak menjelaskan terkait apa Jessica dapat lolos dari tes kebohongan tersebut.
Awak media pun kembali menanyakan lolos atau tidak Jessica pada tes Lie Detector.
"Iya lolos," ucapnya.
Sementara itu, salah satu Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bustam, mengakui pihaknya siap berperang mati-matian di pengadilan.
"Kami berperang mati-matian untuk membantah alat-alat bukti yang kini dipegang pihak kepolisian," kata Hidayat.
Dikatakan dia, sampai saat ini belum ada bukti yang meyakinkan jika Jessica yang menaburkan racun sianida di kopi yang diseruput Mirna.
"Saya siap bela Jessica, sampai kapan juga kita bela Jessica," ujarnya
Sampai saat, diakui Hidayat, pihaknya belum mengetahui terkait adanya informasi, maupun pendukung alat bukti yang menguatkan dan berasal dari kepolisian Australia.
"Tim kuasa hukum sudah siap untuk meladeni alat-alat bukti yang terus dikumpulkan oleh polisi yang akan dihadirkan di meja hijau nantinya. Kan kata dia (polisi), kita juga kan nggak tau lah (bukti apa). Mereka kan juga masih nutup-nutupin juga. Silakan saja dibuka di pengadilan," ungkapnya.