TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah mendapatkan informasi mengenai Wayan Mirna Salihin selama berada di Australia.
Informasi didapat dari Australian Federal Police (AFP). Ini merupakan kerjasama Polda Metro Jaya dan AFP.
Sehingga dikemudian hari Polda Metro Jaya akan memberikan informasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, mengatakan aparat kepolisian di seluruh dunia harus bekerjasama.
Begitu juga ada kasus di Jakarta yang menyangkut warga negara Australia dibantu perkaranya.
"Kami sudah mengidentifikasi semua saksi yang cukup penting. Background ada di Australia. Sehingga kamu ingin membuat terang tindak pidana," tutur Iqbal kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2016).
Setelah melakukan kerjasama dengan AFP, dia mendapatkan informasi cukup signifikan untuk penyidik dalam rangka menguatkan alat bukti.
Alat bukti yang ada dikuatkan, tetapi yang belum kuat dikuatkan.
Namun, dia tak bisa menyampaikan informasi apa yang didapat dari AFP.
Dia hanya mengatakan informasi itu berupa latar belakang atau background para saksi dan tersangka kasus pembunuhan Mirna.
"Saya tak bisa sebutkan kepada J atau M. Saya sebutkan secara global saja background saksi, tersangka. Makanya p to p tadi digunakan untuk lebih detil. Sehingga itu merupakan alat bukti. Alat bukti kan banyak, keterangan saksi, ahli, petunjuk. Itu semua kami kuatkan," katanya.