Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Siap saja. Dari kemarin saya juga sudah siap, sama saja kayak dipanggil polisi kok," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Ahok menjadi saksi terdakwa mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, Alex Usman.
Kesaksian Ahok, terkait kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang diperkirakan merugikan keuangan negara berkisar Rp 81 miliar.
Ahok tidak mempersiapkan dokumen secara khusus dan akan menjelaskan apa yang diketahuinya terkait kasus korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (APBD P) 2014.
"Aku bakal ngomong yang aku tahu saja. Aku taunya gitu. Dokumen bawalah beberapa," ucap mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
Dua dari pihak eksekutif, yakni Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Zaenal Soleman.
Alex diduga korupsi saat masih menjabat sebagai PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta dan Zaenal saat menjadi PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sedangkan dua tersangka lainnya dari pihak legislatif yang merupakan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar dan dari Fraksi Demokrat, Muhammad Firmansyah.
Alex Usman didakwa memperkaya diri dan orang lain serta korporasi dalam proyek pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD P 2014.