TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Rencananya Ahok akan menjalani persidangan sebagai saksi pada pukul 13.00.
Penjagaan pun di lokasi persidangan pun tampak diperketat.
Pantauan Warta Kota, pada pukul 12.00, ratusan petugas kepolisian dan Satpol PP sudah berjaga.
Mereka sudah melakukan penjagaan mulai dari pintu masuk halaman Persidangan Tipikor.
Termasuk penjagaan di depan pintu masuk ruang sidang.
Mereka beberapa membawa laras panjang. Sementara yang lainnya membawa gas air mata.
Bagi setiap orang yang hendak masuk, harus melewati pemeriksaan metal detector.
Sementara, Kapolsek Kemayoran, Kompol Setyo Bimo Aryo, mengatakan, pengamanan diberikan bukan atas permintaan khusus dari Ahok.
"Ini merupakan pengamanan standar yang harus diberikan pihak kepolisian. Diberikan untuk Gubernur maupun pejabat negara lainnya," katanya. (Mohamad Yusuf)