News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Kesal Dicecar: 'Saya Bukan Superman, Pak Penasihat Hukum'

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016). Ahok menjadi saksi untuk kasus dugaan penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 dengan terdakwa Alex Usman. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nada suara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mulai meninggi ketika menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa Alex Usman pada sidang kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Nada suara Ahok (sapaan Basuki) terdengar meninggi ketika kuasa hukum Alex, yakni Radhie dan timnya, mencecarnya dengan banyak pertanyaan.

"Saya bukan Superman, Pak Penasihat Hukum," kata Basuki, yang mengundang gelak tawa pengunjung sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis.

Basuki sebelumnya lebih banyak mengatakan 'tidak tahu' ketika menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Alex Usman.

Contohnya soal munculnya nomenklatur pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014.

Begitu juga tentang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI yang memasukkan anggaran pengadaan UPS pada Agustus 2014, Basuki mengaku tidak pernah mendapat laporan dari pejabat terkait.

"Ini banyak yang aneh, ya. Apakah Saudara Saksi pernah menerima surat Mendagri terkait keputusan evaluasi APBD Perubahan 2014?" tanya Radhie kepada Basuki.

Basuki mengatakan, surat evaluasi Kemendagri terhadap APBD-P 2014 langsung diterima tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Tim itu terdiri atas Sekretaris Daerah DKI, perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.

"Begitu banyak (surat), saya enggak baca penyuratan, mereka juga tidak melaporkan. Saya tidak ingat tanggalnya juga, begitu banyak surat-menyurat. Biasanya langsung saya disposisi ke Sekda," kata Basuki.

Kemudian, Radhie bersama timnya bertanya apakah Basuki pernah membuat surat kepada Ketua DPRD DKI per tanggal 22 Oktober 2014 untuk meminta persetujuan APBD-P 2014.

Basuki kembali tidak mengetahui adanya surat tersebut.

"Saya tidak ingat surat itu. Saya tidak tahu karena surat itu terlalu banyak," kata Basuki.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Alex Usman ditegur oleh Hakim Ketua Sutardjo karena terus menanyakan detail hal-hal yang tidak diketahui Basuki.

Kurnia Sari Aziza/KOMPAS.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini