TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malang nian nasib Ma'mun (28).
Pria asal Pandeglang, Banten ini dikeroyok massa di Pos Taman Kota RW 05 Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (5/2/2016).
Ia babak belur dipukuli warga. Bahkan bibirnya benjol mendapat bogeman mentah dari masyarakat setempat.
Aksi main hakim sendiri memang bikin warga gelap mata dan main hakim sendiri tanpa proses hukum.
Ma'mun dihakimi massa, padahal dia tidak bersalah apa-apa. [Foto/Wartakota].
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Widodo menjelaskan insiden pengeroyokan tersebut bermula saat Ma'mun tidur di kontrakan milik Solikin (45).
Lelaki berumur 28 tahun ini, berada di kontrakan tanpa seizin pemiliknya.
Solikin pun naik pitam.
Ma'mun dikejar sampai memanjat rumah yang berada di sebelah kontrakan.
"Dia (Ma'mun) ketangkap warga, dan dihakimi massa," ujar Widodo kepada Warta Kota di Kembangan pada Jumat (5/2/2016).
Ma'mun pun diarak masyarakat seperti layaknya seorang pencuri. Ia digiring ke Mapolsek Kembangan.
"Kami melakukan pemeriksaan ternyata tidak ada unsur tindak kriminal yang dilakukan olehnya," ucap Widodo.
Ma'mun hanya menumpang beristirahat saja di kontrakan tersebut.
Saking paniknya, ia kalang kabut dan melarikan diri setelah dilihat sang pemilik.
"Warga juga diimbau agar jangan main hakim sendiri. Serahkan secara baik - baik kepada aparat penegak hukum," katanya.
Penulis: Andika Panduwinata