TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi ahli kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Profesor Sarlito Wirawan Sarwono, meragukan fungsi dari lie detector untuk mengungkap kasus ini.
Ia menyebut lie detector omong kosong.
"Lie detector itu apaan? Omong kosong. Lie detector itu alat (yang digunakan) polisi untuk menggali informasi tersangka atau terdakwa," kata Sarlito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Menurut Sarlito, hasil dari lie detector tidak diakui sebagai alat bukti dalam persidangan.
Ia juga mengaku tak pernah membaca hasil lie detector.
"Enggak pernah saya baca. Bohong itu. Itu kan buat nakut-nakutin tersangka buat ngaku," kata Sarlito.
Sebagai psikolog, Sarlito ingin bertemu dengan Jessica.
Salah satunya untuk bertatap muka dan melihat kepribadian Jessica secara menyeluruh.
Tadinya, Sarlito direncanakan dapat bertemu dengan Jessica pada Jumat ini.
Namun, karena ia merasa lelah seusai pemeriksaan, polisi mengatur ulang jadwal pertemuan bagi keduanya.
"Ya, itu urusan psikolog-psikolog lah. Kalau sama kamu, saya enggak bisa ngomong," kata Sarlito.
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, sebelumnya mengatakan, kliennya lolos dalam pemeriksaan lie detector oleh polisi.
Hal ini disampaikan Yudi saat disinggung soal tudingan dari keluarga Wayan Mirna Salihin bahwa Jessica banyak berbohong.
"Sudah dites lie detector, Jessica lolos," kata Yudi seusai penggeledahan di rumah Jessica di Jalan Selat Bangka, Perumahan Graha Sunter Pratama, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/2/2016).
Kahfi Dirga Cahya/Kompas.com