TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengungkap 38 kasus narkoba selama kurun waktu Januari 2016 sampai 5 Februari 2016.
Selama pengungkapan, aparat kepolisian mengamankan 55 Warga Negara Indonesia (WNI) dan menyita 242 gram sabu, 3,1 kg ganja, dan 419 butir ekstasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Mohamad Agung Budijono, mengatakan Berland dan Matraman merupakan tempat rawan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Timur.
"Ini jaringan dalam negeri. Jaringan dikembangkan masih putus. Berland dan Matraman menjadi skala prioritas," tutur Agung kepada wartawan, Sabtu (6/2/2016).
Dia menjelaskan, sebanyak 55 orang terdiri dari 31 pengedar, empat kurir, dan 20 pemakai. Peredaran narkoba marak di kalangan mahasiswa.
"Sasaran rata-rata mahasiswa," kata dia.