Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso menolak melakukan adegan dalam CCTV yang dipegang pihak kepolisian
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan kliennya menolak melakukan adegan tersebut dikarenakan pihaknya tidak pernah melihat CCTV yang diegang kepolisian selama ini.
"CCTV kami enggak lihat kok suruh ngikuti? Itu kan namanya pemaksaan," kata Yudi usai mengikuti rekonstruksi di Cafe Olivier, Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Selain menolak adegan di CCTV, pihaknya juga menolak untuk melakukan adegan Jessica berbicara dengan pelayan Cafe mengenai campuran yang berada di dalam kopi Vietnam tersebut.
"Pada adegan itu, polisi bilang kalau Jessica bertanya pada pelayan, apa yang sudah diberikan di dalam minuman kopi yang diminum Mirna. Jessica jelas tidak pernah melakukan itu," tutur Yudi.
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo
Jessica juga menolak adanya adegan menuang Sianida ke dalam kopi yang diberikan kepada Mirna.
Menurut Yudi, hal itu hanya diklaim pihak kepolisian dan tidak diberikan kepada Jessica dan kuasa hukumnya.
"Saya tadi menolak adegan-adegan itu. Soalnya saya tidak melihat. Hanya polisi saja yang melihat. Tidak bisa begitu dong," ungkapnya.
Sebelumnya Wayan Mirna Salihin tewas usai minum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (6/1/3016).
Hasil laboratorium ternyata kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.
Hal tersebut sejalan dengan hasil autopsi terhadap organ tubuh Mirna yang juga mengandung Sianida.
Setelah memeriksa beberapa kali Jessica Kumala Wongso, polisi pun akhirnya mentapkan Jessica sebagai tersangka kasus tersebut.