News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

9.000 Aparat Kepolisian Kawal Demonstrasi Tenaga Honorer

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polisi bersenjata pelontar gas air mata, water cannon dan motor trail bersiaga amankan unjuk rasa guru honorer di Jl. Asia Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015). Tribunnews.com/Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 9.000 aparat kepolisian diterjunkan mengamankan aksi unjuk rasa pekerja tenaga honorer. Peserta aksi menuntut pemerintah agar mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi unjuk rasa digelar di empat tempat, yaitu di Istana Merdeka, Kantor DPR/MPR, Kantor Menpan RB dan Balai Kota Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (10/2/2016).

"Total personel mencapai 9.000," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (10/2/2016).

Selama melakukan pengamanan, aparat kepolisian akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan para pengunjuk rasa agar proses penyampaian pendapat dimuka umum berjalan lancar dan aman.

"Kami akan tindak tegas jika ada yang melanggar hukum," tuturnya.

Dia mengimbau seluruh pengunjuk rasa mematuhi aturan hukum. Pihaknya akan mengawasi barang bawaan. Apabila ada yang membawa senjata tajam, minuman keras atau atribut lain yang mengganggu akan diamankan.

"Semua untuk keamanan, ketertiban dan kenyamanan pada saat melakukan aksi. Patuhi aturan, jangan melanggar hukum," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peserta unjuk rasa berjumlah 20.000 orang. Mereka terdiri dari guru-guru honorer dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bengkulu, dan Sumatera Barat.

Pengunjuk rasa sudah berada di titik kumpul Patung Kuda, Jakarta Pusat sejak Rabu pagi. Mereka menuntut presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang pengangkatan guru-guru honorer menjadi PNS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini