News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Alasan Polisi Tak Berikan BAP ke Pengacara Jessica

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONTRUKSI PEMBUNUHAN MIRNA - Petugas Polisi menjaga ketat tempat rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Kafe Olivier Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016). Rekontruksi yang di hadirin oleh Jessica Kumala Wongso sebagai terduga tersangka yang menghabisin nyawa sahabatnya dengan kopi yang telah di campur dengan sianida. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyampaikan, polisi tidak memberikan salinan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Jessica Kumala Wongso karena pihak Jessica tidak mengajukan permintaan salinan BAP secara tertulis.

"Dia tidak minta. Kan untuk itu harus ada permintaan tertulis, ada SOP-nya," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/2/2016).

Menurut Krishna, permintaan salinan BAP harus dilakukan sesuai dengan prosedur agar tidak disalahgunakan.

"Di dalam permintaan tertulis tersebut, ada pernyataan untuk tidak disalahgunakan karena nanti ada untuk kepentingan di pengadilan," ucap dia.

Sebelumnya, pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo, mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak memberikan salinan BAP Jessica kepada pihak pengacara.

Ia menilai, langkah polisi ini sudah melanggar hukum.

Penulis : Akhdi Martin Pratama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini