TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Warga Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan menerima sosialisasi rencana pengembalian kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Bambang (40), warga RT 01/05 Kalijodo, Pejagalan mengatakan, dirinya sudah 30 tahun tinggal di kawasan Kalijodo dan sudah menjadi warga Jakarta.
Karenanya, dia mengaku siap direlokasi asalkan Pemprov DKI Jakarta mengganti rumahnya dengan rumah susun (rusun).
"Saya sih ikut aturan saja. Tapi saya warga DKI karena memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI," ujar Bambang, Minggu (14/2/2016) seperti dikutip Beritajakarta.com.
Ia mengaku, telah menerima edaran pembongkaran bangunan dari pihak kecamatan. Ia berharap agar usahanya di kawasan Kalijodo juga mendapat penggantian.
Jangan sampai ketika menempati rusun, dirinya tidak memiliki usaha untuk membiyai kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya tinggal di sini (Kalijodo) sudah 30 tahun lebih. Dan, rumah selain jadi tempat tinggal juga saya jadikan warung rokok dan minuman ringan sebagai usaha saya,” kata Bambang.