TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Kalijodo, Daeng Azis menyatakan bahwa dirinya telah membayar pajak rumah dan segala macamnya hingga total Rp 18 juta dalam setahun dan pemerintah daerah harus menggantikan dana tersebut selama dirinya tinggal di Kalijodo.
"Saya adalah warga negara yang baik dan selalu bayar pajak. Saya selama satu tahun bayar pajak Rp 18 juta dan kalau mau digusur, saya mau diganti selama saya 36 tahun di sana," ujarnya kepada Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Daeng Azis juga menyatakan bahwa pemukiman Kalijodo tidak ubahnya dengan pemukiman lainnya di Jakarta, karena terdapat tempat ibadah, sekolah dan segala macam fasilitas lain seperti halnya pemukiman di Ibukota.
Perihal adanya aksi premanisme, dia mengatakan hal tersebut tidak terbukti.
Sementara untuk adanya prostitusi di Kalijodo, Daeng Azis mengatakan bahwa mereka merupakan korban kegagalan negara untuk mengurus masyarakatnya.
"Ini karena negara tidak dapat mengurus rakyatnya, makanya banyak dari mereka yang mempunyai profesi seperti itu. Tapi saya yakin, mereka masih dapat dibina," katanya.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa tidak ada dialog yang dibangun oleh pemerintah provinsi kepada masyarakat Kalijodo.
Hanya ada surat yang menyatakan mereka diwajibkan untuk pindah ke rusun.
"Kami akan membuka lebar pintu kami, jika ada dialog dari pemerintah. Tidak tahu-tahu kami akan digusur dan segala macamnya," kata Daeng Azis.