TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan sosialisasi kepada warga Kalijodo terkait rencana penertiban di kawasan itu.
Sosialisasi dilakukan melalui surat yang disampaikan pada Minggu (14/2/2016).
Walikota Jakarta Utara, Rustam Efendi, mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman warga untuk pindah karena mereka mendirikan tempat tinggal di atas tanah negara.
"Baru saya melakukan sosialisasi. Sampai mereka mengerti dulu. Nanti ada waktunya, saya kasih tahu," tutur Rustam kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/2).
Dia menjelaskan, di dalam surat itu disampaikan bagi mereka yang mau alih profesi, maka pemerintah memberikan kesempatan mengikuti latihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
Apabila mereka mau membuka usaha, maka pemerintah memberikan pelatihan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Selain itu, jika memungkinkan juga ditawarkan perusahaan.
"Kami melihat dulu tak mungkin langsung disalurkan. Kami kasih modal dilatih dulu," kata dia.
Di dalam surat itu tercantum imbauan untuk meninggalkan tempat tinggal. Mereka mempunyai KTP DKI Jakarta akan ditempatkan di rumah susun. Sementara itu, warga pendatang akan dikembalikan ke daerah asal.
"Rumah penduduk dicari tempat. Data di saya, ada sekitar 200-an rumah penduduk. Yang direlokasi bukan PSK, tetapi pemukiman. Saya bilang, ada penghuni lain yang ada di situ," kata dia.
Untuk pengamanan, dia menambahkan, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan membantu pemerintah mengamankan wilayah tersebut.
Kalijodo masuk di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Di Jakarta Barat kawasan Kalijodo masuk RT 7 RW 10. Sementara itu, di wilayah Jakarta Utara seluas 1.4 hektar merupakan ruang terbuka hijau. Sebanyak 300 kepala keluarga (KK) bertempat tinggal di sana.