TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi menegaskan warga Kalijodo di wilayahnya hanya di RT 3, RW 10, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. Selebihnya, lima RT ada di wilayah Jakarta Utara.
"Kalau untuk wilayah prostitusi ada di Jakarta Utara," kata Anas saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Dia juga menampik jika nanti relokasi warga Kalijodo hanya akan memindahkan tempat pekerja seks komersial (PSK) ke tempat baru.
"Relokasi permukiman, bukan relokasi WTS (Wanita Tuna Sosial)," ujarnya.
Para warga Kalijodo nanti akan diberikan pilihan, salah satunya yakni dipindahkan ke rumah susun di Jakarta.
Namun, ia belum mengetahui persis di mana rusun untuk warga Kalijodo.
Hari ini rencananya akan diadakan rapat gabungan antara Polda Metro Jaya, Pemprov DKI dan Kodam Jaya. Rapat tersebut membahas penertiban pemukiman di Kalijodo.
"Hari ini koordinasi dengan Kapolda untuk penertiban Kalijodo," kata Anas.