TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengganti pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota dengan membangun jalan layang arteri.
"Jalan arteri kita kurang. Jadi Jakarta belum butuh jalan tol. Kami sudah mendapat persetujuan Presiden, tetapi belum dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Kami sudah mengirimkan surat," ujar Basuki yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
Ahok menjelaskan, pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal pembebasan lahannya.
Sementara pemerintah pusat konsentrasi duitnya ke daerah, termasuk Jakarta.
Ahok memilih untuk menyewa kontraktornya dan meminta untuk membangun jalan layang.
"Atau kita suruh saja itu kontraktor bangun. Kalau selesai kita beli," imbuh dia.
Pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota sudah diwacanakan pada 2013.
Saat itu, Gubernur DKI Jakarta masih dipimpin oleh Joko Widodo.
Proyek ruas jalan tol Semanan-Pulogebang dibagi dalam empat tahap.
Tahap pertama ialah ruas Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan Koridor Sunter-Pulogebang sepanjang 9,44 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.
Tahap kedua ialah Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 12,65 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,60 kilometer senilai Rp 6,95 triliun.
Tahap ketiga ialah Koridor Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,70 kilometer dengan nilai investasi Rp 4,25 triliun.
Tahap keempat, Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,15 kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun. Total panjang ruas enam tol dalam kota ialah 69,77 kilometer‎.